Komisi V Nilai Pengembangan Bandara Syamsuddin Noor Masih Penuhi Target

29-10-2018 / KOMISI V
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir (kelima dari kanan) saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau langsung proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (26/10/2018). Foto : Eko/Man

 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir menilai, pengembangan dan progres pembangunan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sampai saat ini masih memenuhi target yang direncanakan. Pengembangan bandara ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang meliputi pekerjaan konstruksi, seperti pembangunan infrastruktur, bangunan penunjang, dan perluasan apron timur.

 

“Satu hal yang kita amati, proses pembangunan masih on target. Insya Allah progresnya masih memenuhi target, masih on schedule. Kira-kira di 2019 bisa rampung untuk tahap pertama,” papar Ibnu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI meninjau langsung proyek pengembangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (26/10/2018). 

 

Meskipun demikian pengembangan pembangunan bandara ini masih menghadapi beberapa permasalahan, di antaranya infrastruktur jalan akses menuju bandara sepanjang 21 kilometer, belum sepenuhnya siap. Ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel. Menurut laporan, lebar dan perkerasan jalan masih bervariasi, sehingga berpotensi mengganggu bandara baru pada saat nanti dioperasikan. 

 

Oleh sebab itu, legislator Partai Golkar ini menyarankan agar jalan yang dimaksud menjadi jalan nasional, dengan alasan pengembangan Bandara Syamsuddin Noor merupakan PSN. Dengan begitu, ada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk mengatasi permasalahan jalan tersebut. Berdasar dari informasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalsel, dibutuhkan anggaran sekitar kurang lebih Rp 200 miliar. 

 

“Kendala yang dihadapi itu persoalan akses jalan keluar, ini saya kira harus diselesaikan. Karena proyek ini kan PSN. Memang untuk jalan masih ditangani oleh daerah, karena masih jalan provinsi. Saya kira ke depan mesti dialihkan menjadi jalan nasional. Sehingga persoalan penyempitan di beberapa ruas jalan bisa ditangani dengan anggaran yang cukup, dan juga untuk pembebasan lahan," jelas legislator dapil Sulawesi Barat itu. 

 

Saat ini masih terdapat 10 kilometer jalan lingkar utara yang belum terselesaikan dari total panjang 21 kilometer. Dinas PUPR Kalsel hanya dapat menganggarkan Rp 45 miliar pada tahun 2019 guna penyelesaian jalan tersebut, dengan catatan lebar jalan tidak seluruhnya 20 meter, ada yang 6 meter, dan terhubung dengan jalan akses masuk bandara. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Kecelakaan di GT Ciawi, Bakri: DPR Akan Bentuk Panja Standardisasi Jalan Tol
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyatakan bahwa pihaknya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk...
Kecelakaan Maut Ciawi, Sudjatmiko Minta Perketat Pengawasan Kendaraan Niaga
07-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko turut prihatin atas kecelakaan maut yang terjadi di pintu tol Ciawi...
Anggaran Kemen PU Terjun Jadi 29 T, Lasarus: 1000% Saya Tak Setuju!
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Kerja Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025) diwarnai oleh sejumlah protes, hal ini timbul lantaran...
Terima Audiensi DPRD Sumut, Lokot Nasution: Ini Hajat Hidup Orang Banyak
06-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Muhammad Lokot Nasution menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Sumatera Utara pada...